SOAL KREDIT. Komisi C DPRD Provinsi Jateng saat berdiskusi dengan BPR BKK Sukoharjo, Rabu (19/10/2022), membahas soal perkreditan.
SUKOHARJO – Dalam kegiatan monitoring pengelolaan keuangan BUMD, Rabu (19/10/2022), Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan PT. BPR BKK Jateng (Perseroda) Cabang Sukoharjo. Pada kesempatan itu, disebutkan bahwa rasio kredit macet (non-performing loans/NPL) masih tinggi.
Dalam paparannya, Kepala Cabang Sukoharjo PT. BPR BKK Jateng (Perseroda) Widodo menyebutkan hingga 31 Desember 2021 rasio NPL sebesar 24,24%. Dan, sampai Triwulan III tahun ini rasio NPL sebesar 28,99%.
“Dari angka 28 persen itu, sebesar 10 persennya merupakan kasus fraud (penyimpangan kredit). Ini memang butuh upaya dan koordinasi,” kata Widodo.
Mendengarnya, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto mengatakan kondisi tingginya NPL itu perlu ditekan. Ia mengakui kondisi itu memang hambatan dalam perkembangan BPR BKK tapi perlu terus diupayakan sehingga dapat mendukung kinerja pada tahun ini.
“Kami tetap berharap angka NPL itu dapat terus ditekan yakni dengan menghindari adanya fraud,” kata Sriyanto didampingi Kusnanto selaku Dirut PT. BPR BKK Jateng (Perseroda).
Kondisi serupa juga dialami PT. BPR BKK Jateng (Perseroda) Cabang Karanganyar. Saat berdiskusi dengan jajaran manajemen, Kamis (20/10/2022), disebutkan bahwa rasio NPL hingga Desember 2020 sebesar 9,97%, Desember 2021 sebesar 14,97%, dan hingga September 2022 sebesar 13,66%.
Eko Fitriyanto selaku Kepala Cabang Karanganyar PT. BPR BKK Jateng (Perseroda) mengaku masih adanya kredit fraud menjadi penyebab tingginya rasio NPL tersebut. Meski begitu, pihaknya tetap berupaya menurunkan kredit macet itu. (ariel/priyanto).
Sumber : https://dprd.jatengprov.go.id/bpr-bkk-harus-hindari-fraud-kredit/