Tata Cara Memperoleh Informasi Badan Publik

Tata Cara Permohonan Informasi Publik

 

Mekanisme Permohonan Informasi Publik

  1. Pemohon menyampaikan Dokumen Permohonan Informasi Publik kepada PPID PT BPR BKK Jateng (Perseroda)
  2. Pemohon mendapatkan Surat Pemberitahuan Tertulis  tentang diterima atau tidaknya Permohonan Informasi Publik tersebut dalam jangka waktu paling lambat 10 hari kerja sejak Permohonan diterima.
  3. Apabila permohonan Informasi Publik yang diajukan oleh Pemohon DITERIMA,  PPID akan memberikan jawaban atas Informasi Publik yang dimohonkan dalam bentuk dokumen digital (softcopy) atau dokumen fisik (hardcopy)

Alur Permohonan Informasi Publik :

  1. Pemohon melengkapi Dokumen Permohonan Informasi Publik yang diperlukan;
  2. Dokumen Permohonan Informasi Publik dapat dikirimkan ke PPID PT BPR BKK Jateng (Perseroda);
  3. Dokumen permohonan Informasi Publik akan diteruskan ke PPID Pelaksana selanjutnya PPID Pelaksana akan melakukan analisa permohonan informasi sesuai klasifikasi informasi.

Form Isian Permohonan Informasi :

  1. Nomor/Register
  2. Nama
  3. Alamat
  4. Email
  5. Hp/Whatsapp
  6. Informasi yang diminta
  7. Tujuan penggunaan Informasi
  8. Tanggal Permohonan Informasi

 

Dokumen Permohonan :

  1. Surat Permohonan Informasi Publik
  2. Identitas Pemohon;
  3. Formulir Permintaan Informasi Publik.
Scroll to Top
Buka WhatsApp
1
Butuh Bantuan?
Membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan PT BPR BKK Jateng (Perseroda)? silahkan hubungi kami, tim kami akan dengan senang hati membantu Anda!