- Anggota asosiasi Pengembang Perumahan yang telah mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pengurus Daerah Jawa Tengah guna Pemilikan Lahan, Konstruksi dan Kepemilikan Rumah
- Nasabah yang akan membeli rumah siap bangun dan/atau rumah siap huni kepada Pengembang anggota asosiasi di bidang perumahan dan permukiman yang sudah bekerja sama dengan PT BPR BKK Jateng (Perseroda)
Kredit Joglo Mitra


Syarat & Ketentuan Produk
- Warga Negara Indonesia atau Badan Usaha atau Berbadan Hukum
- Pengembang mendapatkan rekomendasi dari DPD Jawa Tengah
- Terdapat Kerja Sama antara PT BPR BKK Jateng (Perseroda) dengan Pengembang
- Pengembang memiliki pengalaman minimal 2 (dua) tahun di bidangnya, dibuktikan dengan surat keterangan dari asosiasi terkait tingkat DPD Jawa Tengah
- Pengembang dan/atau konsumen memiliki performa kinerja keuangan baik, tidak memiliki kredit bermasalah
- Menyerahkan dokumen pengajuan permohonan sesuai ketentuan yang berlaku di PT BPR BKK Jateng (Perseroda)

Persyaratan Dokumen :
Persyaratan Dokumen
- Akta Pendirian dan perubahan beserta pengesahannya;
- Kartu Tanda Penduduk Pengurus (Direksi dan Komisaris);
- NPWP Perusahaan;
- Nomor Induk Berusaha (NIB) beserta lampiran KBLI.
Persyaratan Dokumen Kredit Kepemilikan Lahan
Data Badan Usaha
- Foto copy KTP/Identitas Pengurus Perusahaan
- Foto copy AD/ART dan perubahan beserta pengesahannya
- Surat Keterangan Lahan tidak masuk dalam lahan yang dilindungi (Lahan Sawah Dilindungi) dan zona hijau dari Dinas terkait;
- Ijin lingkungan;
- Foto copy Ijin Gangguan (HO)
- Foto copy Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standart Terverifikasi
- Foto copy NPWP perusahaan
- Site Plan yang telah mendapat pengesahan dari Dinas terkait;
- Perhitungan kebutuhan pembiayaan proyek (RAB Proyek);
- Bukti pembayaran pajak tahun terakhir
- Surat Referensi/Persetujuan dari Bank Umum
Persyaratan Dokumen Kredit Konstruksi Perumahan
- Ijin KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dari Dinas terkait
- Memiliki Ijin Lokasi/Ijin Pemanfaatan Ruang (IPR) yang masih berlaku (selain KPPR)
- Bukti penguasaan tanah lokasi proyek (Sertifikat Hak atas Tanah) dan dapat dilakukan pembebanan Hak Tanggungan
- Copy SPPT PBB tahun terakhir atau satu tahun sebelumnya atas tanah lokasi proyek
- Akta Jual Beli (AJB) atau Akta Pelepasan Hak (APH) beserta bukti bayar pajak jual beli terkait perolehan lahan
- Izin lingkungan;
- Site Plan yang telah mendapat pengesahan dari Dinas terkait;
- Perhitungan kebutuhan pembiayaan proyek (RAB Proyek);
Data Keuangan/Usaha
- Laporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku di PT BPR BKK Jateng (Perseroda)
- Rekening koran simpanan sesuai ketentuan yang berlaku di PT BPR BKK Jateng (Perseroda)
Data Agunan (apabila ada jaminan kredit)
- Foto copy sertifikat lahan dan identitas pemilik lahan yang akan dilakukan Akta Jual beli (AJB)
- Foto copy PPJB (Perjanjian Perikatan Jual Beli)/Akta Jual Beli (AJB)/ Akta Pelepasan Hak
- Hasil appraisal jaminan oleh Appraisal Independen yang ditunjuk oleh Bank
- Atau jaminan lainnya yang nilainya diatas dari proyek yang dibiayai

Jangka Waktu
3 Tahun / (36 Bulan)

Biaya
- Biaya Provisi
- Biaya Administrasi
- Biaya Asuransi
- Biaya Pengikatan
Informasi lebih lanjut silahkan datang ke Kantor Cabang PT BPR BKK Jateng (Perseroda) terdekat
Lihat Produk Lainnya
Dari simpanan, pinjaman, hingga e-wallet Keris, temukan berbagai layanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Percayakan dana Anda di PT BPR BKK Jateng ( Perseroda ) dengan suku bunga yang menarik.
Kami siap membantu berbagai kebutuhan keuangan Anda. dengan berbagai pilihan layanan.
K-eris adalah kolaborasi dengan SpeedCash, dengan data dikelola oleh SpeedCash dan bmsecure.id sebagai backup API.