PT BPR BKK Jateng (Perseroda) – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Tanda Tangani Perjanjian Kerjasaama Penanganan Masalah Hukum

PT  BPR BKK Jateng (Perseroda) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Adapun Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT BPR BKK Jateng (Perseroda), Bapak Koesnanto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Bapak Ponco Hartanto serta disaksikan oleh Komisaris Utama PT BPR BKK Jateng (Perseroda), Bapak Eddy Sulistyo Bramiyanto.

Melalui penandatanganan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerjasama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi PT BPR BKK Jateng (Perseroda) di dalam maupun di luar pengadilan agar semua tetap berjalan pada koridor yang berlaku.

WhatsApp Image 2025-10-10 at 12.18.14

Dorong Program Tiga Juta Rumah, Ditjen Perumahan Gelar Sosialisasi dan Workshop Pembiayaan Mikro Perumahan di Jawa Tengah

Semarang (10/10/2025) – Dalam rangka mendukung keberlanjutan Program Tiga Juta Rumah serta menindaklanjuti hasil Focus ...
WhatsApp Image 2025-10-08 at 16.31.33

Jateng Agro Bedikari (JTAB) dan PT BPR BKK JATENG (Perseroda) Bersinergi Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga di Pasar Tradisional

Surakarta (8/10/2025) – Dalam upaya menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok dan mendukung ketahanan ekonomi daerah, ...
WhatsApp Image 2025-10-07 at 15.32.30

PT BPR BKK JATENG (PERSERODA) DORONG SEMANGAT PETANI MUDA LEWAT LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN

PT BPR BKK JATENG (PERSERODA) DORONG SEMANGAT PETANI MUDA LEWAT LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN Getasan, ...
Scroll to Top