PT BPR BKK Jateng (Perseroda) – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Tanda Tangani Perjanjian Kerjasaama Penanganan Masalah Hukum

PT  BPR BKK Jateng (Perseroda) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Adapun Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT BPR BKK Jateng (Perseroda), Bapak Koesnanto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Bapak Ponco Hartanto serta disaksikan oleh Komisaris Utama PT BPR BKK Jateng (Perseroda), Bapak Eddy Sulistyo Bramiyanto.

Melalui penandatanganan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerjasama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi PT BPR BKK Jateng (Perseroda) di dalam maupun di luar pengadilan agar semua tetap berjalan pada koridor yang berlaku.

DSC_1548

PT BPR BKK JATENG (PERSERODA) dan Disperakim Jateng Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Program Oemah Lestari

Semarang (05/03/2026) – PT BPR BKK JATENG (PERSERODA) resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Perumahan ...
WhatsApp Image 2026-02-24 at 13.44.48

Direktur Utama PT BPR BKK JATENG (PERSERODA) Ikut Aksi Bersih Sampah Serentak di Pantai Jodo Batang

Batang, (24/02/2026) – Direktur Utama PT BPR BKK JATENG (PERSERODA), Rudy Wahyu Triyanto, turut serta ...
WhatsApp Image 2026-02-18 at 18.42.05

PT BPR BKK JATENG (PERSERODA) KC Demak Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Kebonagung

Demak (18/02/2026) Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat, PT BPR BKK ...
Scroll to Top