Semarang (17/06/2026) – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan akses pembiayaan yang lebih terjangkau bagi pelaku usaha sektor pangan, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, PT BPR BKK JATENG (PERSERODA), dan PT Jamkrida Jawa Tengah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyaluran Subsidi Bunga dan Imbal Jasa Penjaminan Tahun 2026.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendorong pertumbuhan sektor pangan melalui dukungan pembiayaan yang lebih mudah, murah, dan aman bagi para pelaku usaha pangan, kelompok tani, gabungan kelompok tani, maupun pelaku usaha mikro yang bergerak di bidang ketahanan pangan. Program subsidi bunga dan penjaminan kredit ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasokan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui perjanjian kerja sama tersebut, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah berperan sebagai penyedia subsidi bunga dan dukungan kebijakan program. Sementara itu, PT BPR BKK JATENG (PERSERODA) bertindak sebagai lembaga penyalur pembiayaan kepada masyarakat, sedangkan PT Jamkrida Jawa Tengah memberikan fasilitas penjaminan kredit guna memitigasi risiko pembiayaan yang mungkin timbul selama masa kredit berjalan. Skema kolaboratif ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan dalam menyalurkan pembiayaan produktif kepada sektor pangan.
Direktur Utama PT BPR BKK JATENG (PERSERODA) menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan perusahaan penjaminan dalam mendukung pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat. Melalui program subsidi bunga ini, diharapkan para pelaku usaha sektor pangan dapat lebih berkembang, meningkatkan produktivitas, serta turut mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang kuat di Jawa Tengah.”
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh produksi, tetapi juga oleh tersedianya akses permodalan yang memadai bagi para pelaku usaha pangan. Oleh karena itu, sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem pangan yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Perwakilan dari PT Jamkrida Jawa Tengah juga menyampaikan dukungannya terhadap program ini melalui penyediaan layanan penjaminan kredit yang bertujuan memberikan rasa aman bagi lembaga penyalur pembiayaan sekaligus memperluas akses permodalan bagi masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan agunan.
Penandatanganan kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi antarlembaga daerah untuk mendukung program ketahanan pangan Jawa Tengah. Dengan adanya subsidi bunga dan penjaminan kredit, masyarakat pelaku usaha pangan dapat memperoleh pembiayaan yang lebih ringan sehingga mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperkuat rantai pasok pangan, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Program ini sejalan dengan berbagai inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam membangun ekosistem pertanian dan pangan yang terintegrasi, produktif, dan berdaya saing