Semarang — PT BPR BKK Jateng (Perseroda) terus memperkuat penerapan manajemen risiko melalui kerja sama dengan PT Asta Kanti Insurance Broker pada hari Jumat (25/9/2026) dalam pengelolaan kebutuhan perlindungan asuransi perusahaan. Rencana kemitraan tersebut diarahkan untuk menghadirkan proses pengelolaan asuransi yang lebih terstruktur, transparan, terukur, serta selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Kerja sama yang saat ini dalam tahap persiapan dan finalisasi tersebut mencakup penunjukan pialang asuransi untuk memberikan dukungan konsultasi, membantu proses penempatan risiko kepada perusahaan asuransi, serta memberikan pendampingan dalam pengelolaan administrasi dan proses klaim. Kebutuhan perlindungan, termasuk asuransi kredit pensiun, menjadi salah satu bagian yang turut diperhatikan dalam penyusunan kerangka kerja sama.
Direktur Utama PT BPR BKK Jateng (Perseroda), Rudy Wahyu Triyanto, menyampaikan bahwa penguatan pengelolaan risiko merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan dan kualitas operasional perusahaan.
“Kami memandang pengelolaan risiko asuransi tidak hanya sebagai kebutuhan administratif, tetapi sebagai bagian dari upaya perusahaan dalam memastikan perlindungan terhadap risiko dapat dikelola secara tepat, terukur, dan sesuai dengan karakteristik kegiatan usaha. Karena itu, setiap rencana kemitraan kami proses secara cermat dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, tata kelola, kepatuhan, serta kepentingan perusahaan dan nasabah,” ujar Rudy.
Melalui rencana kemitraan ini, BPR BKK Jateng akan memperoleh pendampingan dalam mengidentifikasi kebutuhan perlindungan, menilai dan menempatkan risiko, serta memilih alternatif perlindungan asuransi yang sesuai dengan karakteristik risiko perusahaan. Ruang lingkup layanan yang disiapkan juga meliputi pengelolaan administrasi penutupan asuransi, penyampaian polis atau sertifikat, penerusan pembayaran premi, hingga pendampingan dalam proses pengajuan dan penyelesaian klaim. Dengan mekanisme tersebut, proses pengelolaan perlindungan asuransi diharapkan dapat berlangsung secara lebih terkoordinasi dan terdokumentasi.
Kejelasan manfaat pertanggungan, persyaratan polis, prosedur pengajuan klaim, serta mekanisme penyelesaian klaim menjadi bagian penting dalam penyusunan layanan. Hal tersebut diperlukan agar perlindungan yang digunakan dapat dipahami dan dikelola sesuai dengan ketentuan polis serta kebutuhan perusahaan.
Dukungan teknologi informasi juga menjadi bagian dari rancangan kemitraan melalui penyediaan sistem aplikasi yang dapat membantu proses administrasi dan koordinasi layanan antara PT BPR BKK Jateng dan pialang asuransi.
Rancangan perjanjian juga mengatur standar tingkat layanan (service level), pelaporan secara berkala, serta evaluasi kinerja. Pengaturan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut dokumen, perkembangan proses klaim, serta pemantauan penyelesaian layanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aspek kerahasiaan informasi dan pelindungan data nasabah turut menjadi perhatian dalam penyiapan kerja sama. Setiap pengelolaan dan pemanfaatan data untuk kebutuhan layanan asuransi perlu dilaksanakan secara terbatas sesuai tujuan penggunaan serta memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Melalui penyiapan kemitraan ini, PT BPR BKK Jateng (Perseroda) terus mendorong penguatan pengelolaan risiko yang mendukung keberlanjutan usaha dan kualitas layanan perbankan. Finalisasi kerja sama akan dilakukan dengan memperhatikan hasil evaluasi, kesesuaian ketentuan, serta pemenuhan seluruh persyaratan yang diperlukan oleh para pihak.