PT BPR BKK Jateng (Perseroda) – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Tanda Tangani Perjanjian Kerjasaama Penanganan Masalah Hukum

PT  BPR BKK Jateng (Perseroda) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Adapun Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT BPR BKK Jateng (Perseroda), Bapak Koesnanto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Bapak Ponco Hartanto serta disaksikan oleh Komisaris Utama PT BPR BKK Jateng (Perseroda), Bapak Eddy Sulistyo Bramiyanto.

Melalui penandatanganan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerjasama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi PT BPR BKK Jateng (Perseroda) di dalam maupun di luar pengadilan agar semua tetap berjalan pada koridor yang berlaku.

Wagub X Dirut - Desa Dampingan 2026

Direktur Utama PT BPR BKK JATENG (PERSERODA) Dampingi Wakil Gubernur Jawa Tengah dalam Program Desa Dampingan 2026

Klaten (26/06/2026) – Direktur Utama PT BPR BKK JATENG (PERSERODA), Rudy Wahyu Triyanto, menghadiri undangan ...
RTLH Kab Sragen 26 06 2026

PT BPR BKK JATENG (PERSERODA) Salurkan CSR RTLH dan Sembako untuk Warga Desa Jambangan Kabupaten Sragen

Sragen (26/06/2026) – Sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pengentasan kemiskinan ...
PKS Dinas Ketahanan Pangan , BKK, Jamkrida

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Subsidi Bunga Perkuat Akses Pembiayaan Sektor Pangan di Jawa Tengah

Semarang (17/06/2026) – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan akses pembiayaan yang lebih terjangkau ...
Scroll to Top