PT BPR BKK Jateng (Perseroda) – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Tanda Tangani Perjanjian Kerjasaama Penanganan Masalah Hukum

PT  BPR BKK Jateng (Perseroda) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Adapun Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT BPR BKK Jateng (Perseroda), Bapak Koesnanto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Bapak Ponco Hartanto serta disaksikan oleh Komisaris Utama PT BPR BKK Jateng (Perseroda), Bapak Eddy Sulistyo Bramiyanto.

Melalui penandatanganan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerjasama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi PT BPR BKK Jateng (Perseroda) di dalam maupun di luar pengadilan agar semua tetap berjalan pada koridor yang berlaku.

WhatsApp Image 2026-09-28 at 16.38.58

PT BPR BKK Jateng (Perseroda) Hadir Lebih Dekat melalui Mobil Kas Keliling Berbasis Layanan Perbankan

Semarang — PT BPR BKK Jateng (Perseroda) terus memperkuat komitmennya dalam mendekatkan layanan perbankan kepada ...
Seremonial Penandatanganan

PT BPR BKK Jateng (Perseroda) Gandeng Asta Kanti, Siapkan Penguatan Pengelolaan Risiko Asuransi

Semarang — PT BPR BKK Jateng (Perseroda) terus memperkuat penerapan manajemen risiko melalui kerja sama ...
WhatsApp Image 2026-09-25 at 13.57.33

Sinergi Pendidikan dan Perbankan, BPR BKK Jateng dan FEB UDINUS Jajaki Kerja Sama Strategis

Semarang — PT BPR BKK Jateng (Perseroda) menerima kunjungan audiensi dan sosialisasi dari Fakultas Ekonomi ...
Scroll to Top